oleh

2 Mahasiswa Keluhkan Bantuan Penyelesaian Studi Pemkot Palopo 2024 Tak Kunjung Cair

ARUS INDONESIA, Palopo – Mahasiswa Pascasarjana IAIN Palopo, M Ardiansyah WH dan mahasiswa Pascasarjana UNHAS, Arham Rasyid Andi Kunna mengaku kecewa dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. Kekecewaan 2 mahasiswa ini didasari harapan adanya bantuan penyelesaian studi di tahun 2024, namun hingga tahun 2025 bantuan tersebut tak kunjung cair.

Menurut Arham, mereka telah mengajukan permohonan dan melengkapi seluruh administrasi yang dipersyaratkan hingga dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan penyelesaian studi. Bahkan, kata dia, namanya juga telah diterbitkan dalam sebuah surat keputusan (SK) wali kota Palopo untuk menerima bantuan tersebut di tahun 2024.

“Kami sudah mengajukan sejak beberapa bulan lalu dan telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh Bagian Kesra Setda Kota Palopo, tapi sampai sekarang dana tersebut tidak dicairkan. Kami tidak tahu kenapa pihak BPKAD tidak menindaklanjuti (SK wali kota),” kata Arham, Selasa (21/1/2025).

Arham menjelaskan, SK wali kota tersebut terbit dengan nomor: 100.3.3.3/471/B. Hukum tanggal 6 Desember 2024 tentang Pemberian Bantuan Penyelesaian Studi Kepada Mahasiswa Kota Palopo an. Arham Rasyid (Pascasarjana UNHAS) dan an. M. Ardiansyah WH (Pascasarjana IAIN Palopo). Dia pun menilai BPKAD Palopo tidak responsif dalam menindaklanjuti SK wali kota Palopo tersebut.

“Dengan tidak dicairkannya dana tersebut semakin memperburuk citra BPKAD Palopo yang dianggap tidak responsif dan kurang efisien dalam menangani anggaran di Kota Palopo. Meskipun jumlah pemohon hanya dua orang, seharusnya dengan alokasi yang terbatas itu, proses pencairan bisa dilakukan lebih cepat dan tanpa hambatan. Namun, kenyataannya, kami harus menghadapi birokrasi yang lamban dan tidak jelas,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Ardiansyah yang menilai BPKAD Palopo tidak profesional dalam mengelola anggaran. Dia mengaku telah menemui pihak BPKAD Palopo, tetapi keduanya merasa tidak puas atas penjelasannya.

“Alasannya karena ada utang Pemda, baru ada yang bilang anggarannya habis, kemudian karena tidak dikawal oleh Bagian Kesra dan kebijakan Kepala Badan dan lain-lain. Dari penjelasannya Sekretariat Daerah semua telah memenuhi persyaratan dan prosedur, tinggal BPKAD yang mau bayar. Sekretariat juga minta kami menemui pihak BPKAD terkait pembayarannya,” ungkap Ardiansyah.

Ardiansyah pun berharap beasiswa tersebut dapat segera dibayarkan oleh BPKAD Palopo. Apalagi, kata dia, nilainya hanya sekitar Rp 2 juta per orang.

“Seharusnya dana itu dapat dicairkan di tahun 2024 karena dianggarkan tahun 2024. Kami berharap dana ini masih bisa cair dan Ini tentu merugikan kami yang mengandalkan dana tersebut untuk menyelesaikan studi,” tegas Ardiansyah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPKAD Palopo, Raodahtul Jannah yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut belum memberikan jawaban apapun.(*)

Komentar