oleh

Presiden Prabowo Lantik Pata-Dhevy pada 6 Februari di Jakarta

ARUS INDONESIA, Luwu – Presiden RI, Prabowo Subianto diagendakan melantik bupati dan wakil bupati Luwu terpilih, Patahudding-Muhammad Dhevy Bijak Pawindu pada 6 Februari di Jakarta. Hanya saja, untuk saat ini KPU Luwu belum dapat memastikan waktu pelaksanaan pelantikan tersebut.

“Sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024, pelantikan bupati-wakil bupati masih rangkaian tahapan Pilkada Luwu 2024 yang merupakan tahapan akhir. Hanya saja untuk jadwal waktunya itu yang tentukan adalah pihak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan informasi yang kami terima sudah dirapatkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, informasi pelantikannya tanggal 6 Februari di Jakarta,” kata Abdullah Sappe kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Dari informasi yang diterima, hasil RDP di Komisi II DPR RI, Rabu (22/1) tadi, menghasilkan 3 keputusan terkait agenda pelantikan tersebut. Pertama. pelantikan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK-RI) dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, dilaksanakan Pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh presiden RI di Ibukota kota Negara, kecuali Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, pelantikan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang msih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP)  di Mahkamah Konstitusi (MK-RI) akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.  

Ketiga, meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mengusulkan kepada Presiden RI  agar melakukan revisi Peraturan Presdien Nomor 80 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2016 tentang Tata cara pelantikan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketiga poin keputusan di atas disetujui dan ditandatangani oleh Mendagri Mohammad Tito Karnavian, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH, LL.M, Ketua DKPP RI Heddy Lugito dan Ketua Rapat Dr H.M Rifqinizamy Karsayuda, SH.

Untuk diketahui, perhelatan Pilkada Luwu 2024 yang diikuti 3 pasang calon, Paslon Nomor 2 Pata-Dhevy meriah suara tertinggi mencapai 97.775 suara atau 46,92 %, dengan selisih signidikan mencapai 33 Ribu suara dari Paslon Nomor 1 Agussalim-Erwin Barabba serta selisih lebih 51 Ribu suara dari Paslon Nomor 3 Arham Basmin-Rahmat.

Pihak KPU Luwu pada tanggal 9 Januari 2025 lalu telah menetapkan Pata-Dhevy sebagai Bupati-Wakil Bupati Luwu terpilih di Pilkada Luwu 2024. Demikian pula Lembaga DPRD Luwu menyempurnakan kemenangan dengan menetapkan Pata-Dhevy sebagai Bupati-Wakil Bupati Luwu Terpilih periode 2025-2030 dalam rapat paripurna DPRD Luwu yang digelar Senin (13/1/2025) lalu.(*)

Komentar