ARUS INDONESIA, Palopo – Kegiatan Samsung Half Marathon 2025 senilai Rp200 juta diduga menjadi salah satu pemicu utama terjadinya ketidakharmonisan antara DPRD Kota Palopo dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Persoalan bermula saat Ketua DPRD Palopo, Darwis, bersama pimpinan DPRD lainnya enggan menandatangani dokumen persetujuan bersama sebagai pengantar evaluasi ke tingkat lebih tinggi, yakni BKAD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu terjadi usai rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD-P pada 22 Agustus 2025 lalu.
Situasi ini memicu beragam tanggapan, termasuk dari kalangan akademisi yang sempat viral di media sosial. Mereka menilai Pemerintah Kota Palopo telah melanggar etika pemerintahan.
Belakangan terungkap bahwa Ketua DPRD Palopo, Darwis, juga menjabat sebagai Ketua Panitia Samsung Half Marathon 2025. Lomba lari jarak jauh yang disponsori brand elektronik ternama tersebut diduga kuat ‘dititipkan’ anggarannya melalui Dinas Pariwisata dalam APBD-P 2025. Padahal, anggaran itu tidak tercantum dalam Rencana Kerja (Renja) saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).

Sementara itu, Tim TAPD Kota Palopo menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan rasionalisasi anggaran berdasarkan urgensi dan penyesuaian program prioritas pemerintahan Palopo Baru di bawah kepemimpinan Wali Kota Hj. Naili Trisal. Kondisi ini membuka persepsi baru mengenai siapa yang sebenarnya keliru dalam polemik tersebut.
Dikonfirmasi pada Kamis (18/9/2025), pemerhati kebijakan publik Jumaldi turut memberikan pandangan. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pintu masuk bagi publik untuk memahami lebih jauh masalah yang terjadi antara legislatif dan eksekutif.
“Kalau kita perhatikan, Pemerintah Kota Palopo sudah benar dalam melakukan rasionalisasi anggaran berdasarkan urgensi. Anggaran Rp200 juta untuk Samsung Half Marathon 2025 itu bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Jumlah sebesar itu sangat tidak layak digelontorkan untuk kegiatan seremonial yang bahkan disponsori oleh salah satu brand elektronik terbesar di Indonesia. Apalagi, pesertanya juga membayar biaya pendaftaran. Bisa jadi panitia justru meraup keuntungan besar dari kegiatan itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jumaldi menduga tuduhan adanya ‘anggaran siluman’ kepada Pemerintah Kota Palopo hanyalah strategi ‘playing victim’.
“Tujuannya bisa jadi agar pemerintah membuka ruang negosiasi, sehingga anggaran siluman seperti Samsung Half Marathon 2025 maupun proyek-proyek dari pokir bisa dikuasai oleh oknum-oknum di DPRD Palopo,” katanya.
“Di sinilah keteguhan hati Ibu Wali Kota Hj. Naili akan diuji: apakah tunduk pada permainan semu para politisi atau tetap tegar pasang badan demi kebutuhan rakyat yang lebih prioritas. Kuncinya ada di situ,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Palopo Darwis menuding Pemkot Palopo mengubah postur anggaran yang sebelumnya sudah disepakati dan ditetapkan dalam rapat paripurna pada (22/8/2025) lalu.
“Isu di luar sana benar, kami memang menolak asistensi. Karena pemkot merubah apa yang telah disepakati di paripurna,” tegas Darwis.
Darwis menyebut Pemkot memasukkan program baru tanpa pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Ia bahkan menuding tidak ada surat resmi dari Pemkot yang menjelaskan dasar perubahan tersebut.
“Apapun perubahan harus dibahas bersama Banggar. Tidak bisa serta-merta disisipkan tanpa persetujuan,” katanya.(*)
Komentar