oleh

Pria di Muladimeng Luwu Ditebas Pakai Parang Gegara Dendam, Polisi Kejar Pelaku

ARUS INDONESIA, Luwu – Seorang pria bernama Lala (54) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditebas menggunakan parang gegara pelaku memiliki dendam. Kini pelaku yang berinisial TP masih dalam pengejaran Polsek Ponrang.

“Dalam giat ini saya bersama personel Polsek Ponrang melakukan pencarian pelaku dan barang bukti, namun pelaku tidak berada di rumah dan sudah melarikan diri,” kata Kapolsek Ponrang, Iptu A Akbar dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).

Disebutkan Akbar, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Desa Muladimeng, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Kamis (24/10/2024) pukul 23.50 wita. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka terbuka pada pelipis atas bagian kanan.

“Adapun korban mengalami luka terbuka pada peliois atas bagian kanan akibat senjata tajam berupa parang yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana. Saat ini korban masih mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Ponrang,” sebut Akbar.

Akbar mengatakan, saat ini di tempat kejadian perkara (TKP) telah aman dan kondusif. Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan diduga karena dendam ke korban.

“Situasi (TKP) sudah aman dan kondusif. Motifnya dendam,” pungkas Akbar.

Komentar