ARUS INDONESIA, PALOPO — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palopo resmi membuka proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Palopo periode 2026–2030. Pendaftaran dimulai sejak 30 April 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 2 Mei 2026 pukul 00.00 WITA.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Andi Poci, mengungkapkan bahwa hingga memasuki hari kedua pendaftaran, belum ada satu pun calon yang mendaftarkan diri.
“Untuk saat ini belum ada pendaftar. Jika sampai batas waktu besok malam pukul 12 belum juga ada calon yang masuk, maka kemungkinan besar masa pendaftaran akan kami perpanjang selama tiga hari,” ujar Andi Poci saat ditemui di halaman GOR Kota Palopo, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, salah satu syarat utama bagi calon Ketua Umum KONI Palopo adalah memperoleh rekomendasi minimal dari 13 cabang olahraga (cabor). Selain itu, calon juga wajib memiliki pengalaman sebagai ketua atau ketua harian di salah satu cabor yang dibuktikan melalui surat keputusan (SK).
“Calon harus memenuhi syarat administratif, termasuk dukungan dari 13 cabor dan pengalaman organisasi di bidang olahraga. Ini penting agar yang terpilih benar-benar memahami pembinaan prestasi olahraga,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KONI Palopo saat ini, Hairul Salim, yang masa kepemimpinannya segera berakhir, menegaskan bahwa dirinya mendorong proses regenerasi kepemimpinan berjalan lancar demi kemajuan olahraga di Kota Palopo.
“Meskipun saya masih mendapat restu dari pengurus KONI provinsi untuk memperpanjang masa jabatan selama tiga bulan demi persiapan Porprov, saya berpikir sebaiknya tongkat estafet ini dijalankan oleh pengurus baru. Kita ingin proses penjaringan ini sukses dan melahirkan ketua umum dari putra-putri terbaik Palopo,” kata Hairul Salim.
Ia berharap Ketua KONI yang terpilih nantinya mampu membawa nama Kota Palopo semakin berprestasi di tingkat regional, nasional, hingga internasional.
“Harapan kita, kepengurusan baru bisa lebih maksimal mengharumkan nama Palopo di bidang olahraga, baik di kancah nasional maupun internasional,” tambahnya.
Terkait adanya syarat dana pendaftaran sebesar Rp45 juta, Hairul menjelaskan bahwa biaya tersebut merupakan bagian dari ketentuan pencalonan dan akan dikembalikan apabila peserta tidak terpilih.
“Dana pendaftaran itu memang menjadi salah satu syarat, tetapi akan dikembalikan jika calon tidak terpilih,” tegasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palopo bersama sejumlah insan olahraga.(*)














Komentar