oleh

Pemkot Palopo-BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan ke 4.000 Pekerja Rentan-Nelayan 

ARUS INDONESIA, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan MOU kesepakatan memberikan perlindungan kepada 4.000 pekerja rentan dan nelayan. Hal ini merupakan komitmen Pemkot Palopo dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan oleh Pj Wali Kota Palopo Drs H Firmanza DP SH MSi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase. Penandatanganan dilaksanakan di ruang kerja wali kota Palopo lantai III kantor wali kota Palopo, Kamis (13/3/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas pasang kamase pada kesempatan itu mengatakan penandatanganan MOU ini mengenai perlindungan pekerja rentan yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja Kota Palopo dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terdapat 2.000 pekerja rentan dan 2.000 nelayan di kota Palopo yang mendapat perlindungan kerja ini.

“Kami dari BPJS ketenagakerjaan sangat mengapresiasi komitmen dari penjabat kota Palopo terhadap kesejahteraan masyarakatnya khususnya dalam proses perlindungan jaminan sosial dasar sehingga ada MOU untuk perlindungan 4.000 masyarakat kota Palopo,” kata Haryanjas.

Sementara itu, Pj Wali Kota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi menyampaikan apresiasinya. Diapun berharap dengan adanya program ini dapat memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan nelayan di kota Palopo.

“Semoga dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini kepada masyarakat pekerja rentan dan pekerja di sektor nelayan dapat memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat,” ucap Firmanza.(*)

Komentar