ARUS INDONESIA, Makassar – Law Office Toddopuli mendampingi 69 korban dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan modus subsidi umrah dan handphone merek Iphone melaporkan PD (inisial). Para korban melaporkan PD di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Founding Direktur Law Office Toddopuli Muh Ardianto Palla SH membenarkan hal tersebut. Dia menyebut pihaknya mendampingi 69 korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh PD yaitu berupa dugaan iming-iming subsidi umrah dan handphone merek iPhone.
“Benar jika korban sebanyak 69 orang ini sudah resmi angkat kuasa di kantor hukum kami dan memberikan kepercayaan kepada kami untuk didampingi melakukan pelaporan pengaduan ke Mapolda Sulsel,” kata Ardianto.
Ardianto menjelaskan, dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan ini bermula para korban melihat di akun media sosial atas nama facebook @Putri Dakka sedang melakukan vidio siaran langsung. Dalam video siaran langsung ini dia menawarkan program subsidi umrah dan subsidi handphone merek Iphone sebesar 50%, tetapi dengan syarat melakukan pembayaran terlebih dahulu uang sebesar Rp 16 juta yang merupakan sisa dari 50% yang disubsidinya sebagai tanda jadi.
“Untuk duduk perkaranya semua korban ini hampir sama dimana awal mulanya para korban menyetorkan dulu uang sebesar Rp 16 juta yang merupakan sisa dari 50% yang merupakan subsidinya sebagai tanda jadinya,” jelas Ardianto.
“Setelah ditransferkan uang tersebut, para korban ini dijadwalkan agenda keberangkatan umrah dengan membagi 2 kloter, dimana kloter pertama pada tanggal 30 November dan kloter ke 2 tanggal 9 Desember, namun tiba jadwal keberangkatan tersebut Putri Dakka membatalkan nya dengan alasan cuaca sedang ekstrim, dan jadwalnya di undur di tanggal 27 Januari 2025 sebagai katanya umroh akbar namun tiba lagi di tangal 27 Januari dia membatalkan kembali dengan berbagai alasan hingga para korban ini menuntut uang sebesar Rp 16 juta yang disetorkan sebelumnya untuk di-refund atau dikembalikan saja, tetapi alhasil Putri Dakka hanya menjanji-janjikan para korban ini untuk pengambalian uang tanpa ada kejelasan sampai saat ini,” sambung Ardianto.
Lanjutnya dia merinci secara total uang korban dugaan penggelapan dan penipuan iming-iming subsidi umroh dan handphone ini sebanyak 69 ini, senilai Rp.1.154,750,000 (Satu Miliar seratus lima puluh empat tujuh ratus lima puluh ribuh rupiah) dan dalam penguasaan PD.
“Jika kita menghitung secara total uang para korban ini yang sebanyak 69, maka total nya itu senilai Rp 1.154,750,000 (Satu Miliar seratus lima puluh empat tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dan ini baru 69 korban ya dan kami menduga masih banyak korban – korban yang ada diluar sana, namun enggan untuk melaporkannya, kerena masih diberi harapan janji-janji sama putri dakka beserta dengan admin nya ini,” rinci Ardianto.
Adapun dalam laporan pengaduan kantor hukum Law Ofice Toddopuli di Mapolda Sulsel dia juga menyertakan dengan sebuah aksi unjuk rasa yang berkaloborasi bersama dengan Mahasiswa yang tergabung dalam Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) dengan membawa tuntutan mendesak Polda Sulsel segera panggil dan periksa PD atas dugaan penggelapan dan penipuan dana subsidi umrah dan HP Iphone tersebut.
“Tujuan nya kita aksi unjuk rasa sekaligus membuat laporan pengaduan ini adalah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk memberikan atensi dalam kasus ini, kerena korbannya sudah terlalu banyak, tidak menutup kemungkinan masih banyak korban-korban yang ada di luar sana selain dari yang kami dampingi sebanyak 69 Korban ini,” ucap Ardianto.
Sementara itu, Kordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa Fajar mendesak Kapolda Sulsel harus mengantensi kasus ini untuk segera memanggil PD guna untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan laporan tindak pidana penggelapan dan penipuan ini.
“Kapolda Sulsel harus mengantensi kasus ini dan memangil Putri Dakka segera untuk diperiksa atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan subsidi umrah dan subsidi HP Iphone ini, kerena mengingat korbanya sudah terlalu banyak, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah korban-korban yang lain lagi dengan metode yang sama dilakukan oleh ibu PD ini dan saya tegaskan sekali lagi bahwa kami akan terus mengawal kasus ini hingga akhir dan ini bukan akhir kami melakukan aksi unjuk rasa, tetapi ini baru awal dalam pengawalan kasus ini,” ungkap Fajar.
Adapun PD yang dikonfirmasi media ini membantah pihaknya melakukan penipuan dan penggelapan. Dia mengaku program subsidi umrah dan handphone iPhone tersebut merupakan program sedekah.
“Tidak benar, ini adalah program sedekah,” ucap PD.
Dia pun mengaku pihaknya terbuka kepada para peserta umrah dan handphone subsidi tersebut untuk melakukan refund. PD menyebut proses refund membutuhkan waktu dan dilakukan secara bertahap.
“Refund terus berproses, memang bertahap,” tutupnya.(*)
Komentar