KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
MEDIA ONLINE ARUSINDONESIA.COM
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan arusindonesia.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
- Wartawan arusindonesia.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Bagi narasumber yang meragukan dengan identistas crew atau wartawan arusindonesia.com yang melakukan peliputan bisa menghubungi Redaksi arusindonesia.com melalui surat elektronik (email) & No. Telp atau WA yang tercantum di website arusindonesia.com.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi arusindonesia.com.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh arusindonesia.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke redaksi arusindonesia.com, dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- arusindonesia.com dalam menjalankan operasional perusahaan, telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah setempat.