ARUS INDONESIA, Palopo – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan kasus ijazah palsu yang menyeret nama calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir.
Trisal-Akhmad menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Ketua Tim Pemenangan Trisal-Akhmad, Mustahir Sidu, mengimbau kepada seluruh tim relawan dan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar. Ia menekankan bahwa setiap orang memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, semua orang berhak dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang sah,” ujar Mustahir, Kamis (17/10/2024).
Meski sedang menghadapi isu hukum, Mustahir menegaskan bahwa Trisal Tahir tetap fokus pada visi dan misinya untuk memajukan Kota Palopo melalui berbagai program unggulan yang telah dirancang bersama calon wakilnya, Akhmad Syarifuddin.
“Kami tetap fokus pada program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dan terus berjuang untuk mewujudkan Palopo Baru. Mari kita percayakan semua proses kepada hukum dan menunggu hasil dari pengadilan,” tambah Mustahir.
Mustahir juga mencurigai ada upaya sistematis yang berusaha menghalangi niat baik Trisal untuk memimpin Kota Palopo.
“Melihat rangkaian proses yang terjadi, kami menduga ada upaya yang sengaja dilakukan untuk menggagalkan langkah Pak Trisal menuju Wali Kota,” katanya.
Namun demikian, ia meyakini bahwa masyarakat Palopo sudah cerdas dan tidak akan mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.
“Masyarakat Palopo adalah pemilih yang cerdas. Mereka paham situasi seperti ini dan tidak akan mudah dipengaruhi oleg situasi seperti ini” tutup Mustahir.
Pasangan Trisal-Akhmad tetap optimis dalam melanjutkan kampanye mereka dan yakin bahwa perjuangan mereka untuk kemajuan Kota Palopo tidak akan terhenti hanya karena isu yang belum terbukti kebenarannya.
Komentar