ARUS INDONESIA, Palopo — Warga pesisir di Kelurahan Ponjalae kini memiliki akses lebih mudah terhadap layanan hukum. Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Ponjalae resmi dibuka di kantor Kelurahan Ponjalae, Rabu (28/8/2025.
Program ini menjadi langkah pemerintah menghadirkan keadilan hingga ke tingkat kelurahan, khususnya bagi masyarakat pesisir yang selama ini sulit menjangkau layanan hukum formal.
Peresmian Posbakum dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Heny Widyawati. Ia menyebut kehadiran Posbakum Ponjalae sebagai wujud nyata hadirnya negara.
“Ini adalah terobosan penting. Negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, dan Posbakum menjadi bukti nyata mendekatkan layanan hukum hingga ke tingkat paling bawah,” ujar Heny dalam sambutannya.
Sementara itu, Lurah Ponjalae, Gerhany Djafar mengatakan, Posbakum akan melayani berbagai kebutuhan hukum warga. Layanan yang tersedia meliputi:
– Informasi dan konsultasi hukum.
– Pemberian bantuan hukum.
– Mediasi penyelesaian sengketa.
– Rujukan hukum lanjutan.
“Semua layanan ini terbuka bagi masyarakat, khususnya warga pesisir Ponjalae. Kami berharap Posbakum menjadi solusi hukum sekaligus mendorong terciptanya keadilan dan ketenteraman di lingkungan kelurahan,” jelas Gerhany.
Acara peresmian turut dihadiri oleh Camat Wara Timur Pardi Wahyudi, Kepala Bagian Hukum Kota Palopo Mas Ali, serta perwakilan LBH Bumi Sawerigading, Sahrul SH. Kehadiran mereka menandakan sinergi lintas lembaga dalam menghadirkan keadilan yang merata.
Dengan adanya Posbakum ini, masyarakat Palopo khususnya wilayah pesisir diharapkan dapat merasakan layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.(*)
Komentar