oleh

Dibiayai Rp 4,5 Juta per Desa, Bimtek Penanganan Stunting di Luwu Disorot

ARUS INDONESIA, Luwu – Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan stunting di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), menuai sorotan. Pasalnya, Bimtek bagi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Luwu ini menelan anggaran yang fantastis.

Informasi yang dihimpun, Bimtek yang digelar 13-18 Desember 2024 ini diikuti Kades dan Aparatur Desa se-Kabupaten Luwu. Setiap desa diminta untuk membiayai Bimtek ini senial Rp 4,5 juta.

Ketua FP2KEL, Ismail Ishak menilai, Bimtek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini kurang tepat. Apalagi, kata dia, masih banyak program lain yang membutuhkan anggaran desa dan harus didahulukan.

“Anggarannya ratusan juta, tapi apa manfaat yang didapat dari Bimtek ini. Padahal masih banyak skala prioritas lain yang harusnya didahulukan,” kata Ismail, Sabtu (14/12/2024).

Ismail juga menyayangkan adanya pembiaran dari aparat penegak ukum sehingga Bimtek yang dinilai sekadar menghabiskan anggaran tersebut terus berlanjut. Diketahui, Bimtek penanganan stunting ini dilaksanakan PT Putri Dewani Mandiri.

“Bimtek ini tidak sejalan dengan Peraturan Desa nomor 13 tahun 2023 pasal 6 yang menyebutkan bahwa fokus pencegahan stunting dilaksanakan dalam bentuk intervensi spesifik dan intervensi sensitif dan tata kelola pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting sesuai kebutuhan dan kewenangan desa,” sebutnya.

Sementara itu, Bendahara PT  Putri Dewani Mandiri, Andi Hamzah saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut telah memiliki dasar aturan dan mendapatkan izin dari Dinas PMD Luwu.

“Kami tidak mungkin melakukan kegiatan ini jika tidak disetujui dari DPMD,” kata dia.

Pihaknya berdalih jika kegiatan tersebut sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan oleh setiap desa.

“Jangan berbicara biaya kegiatan Rp 4,5 juta dikalikan banyak desa. Tetapi lihat memanfaatnya. Setiap desa kan mengutus 5 orang jadi hanya kurang lebih Rp 900 ribu saja,” jelasnya.

“Jangan bicara berapa banyak anggaran stunting di desa tapi coba, berapa anggaran yang dikelola desa setiap tahun dibandingkan dengan biaya kegiatan stunting ini,” sambungnya.

Menurutnya kegiatannya itu bisa memberikan manfaat kepada para peserta pelatihan, apalagi kata Hamzah, program penurunan stunting merupakan kewajiban seluruh pemerintah.(rls/uli)

Komentar