ARUS INDONESIA, Luwu – Sejumlah proyek fisik Pemkab Luwu diduga melanggar hukum. Pasalnya, sejumlah kegiatan fisik Pemkab Luwu menyentuh kawasan hutan lindung.
Baperjakat Luwu Proses Pencopotan Ahkam Basmin usai Divonis 4 Bulan Penjara
Berita Utama
Kategori: Luwu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.