oleh

Bupati Luwu Serahkan 40 SK Penjabat Kades, Tekankan Pengabdian kepada Masyarakat

ARUS INDONESIA, Luwu – Bupati Luwu H Patahudding menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 40 Penjabat Kepala Desa di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa, Jumat (11/05/2025).

Kepada para penjabat Kepala Desa, Bupati Luwu Patahudding menekankan untuk mengabdi kepada masyarakat. Patahudding juga berharap kepada Penjabat Kepala Desa untuk senantiasa menjaga ketertiban masyarakat di desa.

“Jaga ketertiban di lingkungan masyarakat dan yang paling penting jaga nama baik pemerintah daerah Luwu,” ujar Patahudding.

Dia menambahkan, dirinya menunjukkan Penjabat kepala desa hanya dalam waktu yang singkat. Patahudding mewanti-wanti para Penjabat Kepala Desa untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Yang paling terakhir saya ingin sampaikan jaga kondusifitas wilayah masing-masing dan tidak ada tendensi politik yang bisa membuat sekat dalam masyarakat,” pungkas Patahudding.

Sebanyak 40 nama yang menerima SK Penjabat Kepala Desa adalah H Sartian Sunjawo Patandianan selaku Penjabat Kepala Desa Padang Lambe Kecamatan Suli, Herman Sukri sebagai Penjabat Kades Tarramatekeng Kecamatan Ponrang Selatan, dan Salahuddin

Sakartani sebagai Penjabat Kades Pasamai Kecamatan Belopa. Sebanyak 40 Orang Penjabat Kepala Desa ini melaksanakan tugas berdasarkan SK Bupati Luwu nomor: 306/IV/2025.(*)

Komentar